Hukum & Pemerintah

PEMBENTUKAN TIM RKP di DESA BATU AMPAR

Foto Berita

Pada tanggal 25 Juli 2024, di Kantor Desa Batu Ampar, sebuah langkah penting telah dilakukan dengan pembentukan Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP). Keputusan ini bertujuan untuk memperkuat landasan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) serta merumuskan rencana operasional pembangunan desa dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan kerangka acuan yang jelas bagi pelaksanaan program pembangunan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Desa Batu Ampar. Melalui partisipasi aktif dalam pembentukan tim ini, diharapkan masyarakat dapat merasa memiliki serta bertanggung jawab secara bersama terhadap program-program pembangunan yang akan dijalankan. Selain itu, Tim RKP juga akan berfungsi sebagai instrumen evaluasi pelaksanaan pembangunan tahunan, memberikan gambaran yang akurat mengenai progres dan pencapaian yang telah dilakukan. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan desa dapat terjaga dengan baik. Di tengah semangat kolaboratif antara warga dan pemerintah desa, pembentukan Tim RKP juga dijadikan sebagai momen pembelajaran bersama. Proses ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang perencanaan pembangunan, tetapi juga sebagai wadah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan proses pembangunan serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan seluruh komponen masyarakat. Dengan demikian, langkah ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah upaya konkret untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan untuk mewujudkan visi keberlanjutan Desa Batu Ampar menuju masa depan yang lebih baik.