Pemerintahan Desa Batu Ampar Mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025 di Kantor Desa Batu Ampar Pada tanggal 30 November 2024, pukul 14:00:42, Pemerintahan Desa Batu Ampar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Acara ini dilangsungkan di Kantor Desa Batu Ampar dengan tujuan utama menetapkan arah kebijakan yang akan dijalankan dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan pada tahun mendatang. Musdes merupakan forum partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa. Dalam acara tersebut, para pemangku kepentingan seperti perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga desa secara bersama-sama merumuskan RKPDes guna mencapai visi dan misi pembangunan desa yang lebih baik. Melalui Musdes ini, diharapkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan warganya dalam merencanakan program-program pembangunan yang berdampak positif bagi kemajuan desa Batu Ampar. Proses pengesahan RKPDes 2025 melalui Musdes ini menjadi langkah awal dalam implementasi rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Dengan demikian, keberlangsungan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai forum demokratisasi dalam perencanaan pembangunan desa diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Desa Batu Ampar.