Hukum & Pemerintah

Perangkat Desa Menyerahkan Berkas Perdes Pungutan ke Kantor Kecamatan Piani Kabupaten Tapin

Foto Berita

Pada tanggal 25 Juni 2025, Perangkat Desa Melakukan Penyerahan Berkas Peraturan Desa (Perdes) Pungutan ke Kantor Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin Pada pukul 17:00:59, sebuah kegiatan penting terjadi di Kantor Kecamatan Piani, yang bertempat di Kabupaten Tapin. Perangkat desa setempat melakukan penyerahan berkas Peraturan Desa (Perdes) mengenai pungutan kepada pihak berwenang di tingkat kecamatan. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat sekaligus memperoleh masukan dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Kegiatan serupa ini merupakan langkah proaktif dari pihak desa untuk memastikan transparansi serta keterlibatan aktif dari warga dan pihak terkait dalam setiap kebijakan yang dihasilkan. Dengan menyampaikan berkas Perdes tersebut, diharapkan bahwa proses pengambilan keputusan akan melibatkan partisipasi yang lebih luas dari berbagai pihak yang terdampak. Komitmen untuk melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan adalah landasan penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis. Melalui inisiatif seperti ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih inklusif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut. Dengan adanya kerjasama antara perangkat desa, kantor kecamatan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan bahwa pelaksanaan kebijakan publik akan semakin terarah dan memberikan manfaat yang maksimal bagi kemajuan daerah. Langkah-langkah transparan dan partisipatif seperti ini merupakan cerminan keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas.