**PERUBAHAN PERTAMA APBDES TAHUN ANGGARAN 2025: Memberikan Keterbukaan dan Transparansi di Muka Kantor Desa** Pada tanggal 20 Mei 2025, pukul 10:00:12, sebuah peristiwa bersejarah terjadi di Muka Kantor Desa yang menandai Perubahan Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2025. Upaya ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat seputar alokasi dana desa dan perubahan-perubahan yang telah terjadi. Perubahan pertama APBDes tersebut disambut antusias oleh warga desa yang merasa pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana desa. Dalam acara tersebut, Kepala Desa beserta perangkat desa hadir untuk menyampaikan informasi terkait perubahan-perubahan signifikan dalam alokasi dana yang direncanakan. Dalam pidato singkatnya, Kepala Desa menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dengan kepentingan bersama. Ia juga menjelaskan secara rinci perubahan-perubahan yang telah dilakukan dan bagaimana hal tersebut akan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa. Masyarakat yang hadir pun diajak untuk memberikan masukan dan pertanyaan terkait perubahan-perubahan tersebut. Diskusi pun berlangsung hangat, menunjukkan tingginya minat dan kesadaran masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Acara perubahan pertama APBDes ini tidak hanya menjadi momentum penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga sebagai langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan transparan. Diharapkan, ke depannya, praktik seperti ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga desa.